Andi Narogong Ditangkap
Kamis, 23 Maret 2017
Comment
Tersangka Andi Narogong saat tiba di gedung KPK. (Foto:Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong , Kamis 23 Maret 2017, malam.
Andi ditangkap di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan, setelah pada siang sebelumnya Andi oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka.
Lima mobil penyidik terlihat memasuki gedung KPK membawa Andi yang berada dalam mobil pertama bersama pimpinan penyidik KPK, Novel Baswedan, dan tiga penyidik lainnya.
Turun dari mobil, Andi yang mengenakan kemeja biru mudah bergaris krem dengan dibalut jaket berwarna biru gelap, enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya tertunduk berjalan memasuki gedung.
Setelah Andi turun, penyidik pun menurunkan tiga koper dan beberapa tas berisi barang bukti hasil penggeledahan dari rumah Andi.
"Kita tangkap di rumahnya di Jakarta Selatan, dan kita lakukan penggeledahan," ujar Novel sebelum masuk ke dalam gedung.
Penangkapan dan penahanan atas Andi Narogong langsung dilakukan penyidik KPK, semata-mata demi kemudahan pemeriksaan, disamping penyidid sudah mempunyai bukti yang lebih dari cukup atas peran dan keterlibatan Andi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Demi kemudahan penyidikan. Dan kita punya alat bukti yang lebih dari cukup," kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (23/3).
Andi Narogong, dalam dakwaan JPU KPK disebut adalah di pengusaha yang aktif melakukan lobi-lobi politik dan bagi-bagi uang terutama kepada Komisi II DPR, untuk menggolkan dan memenangkan proyek e-KTP di bawah konsorsium PNRI.
Andi, Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma dan juga Direktur PT Murakabi Sejahtera, disebut-sebut adalah orang dekat Ketua DPR, Setya Novanto, yang namanya juga disebut dalam dakwaan JPU KPK.
.mar
0 Response to "Andi Narogong Ditangkap"
Posting Komentar