Perwakilan Aksi 313 Minta Al-Khaththath dan Ahok Dibebaskan

Perwakilan Aksi 313 Minta Al-Khaththath dan Ahok Dibebaskan

Menkopolhukam Wiranto saat menerima Perwakilan Aksi 313 di kantornya, Jumat (31/3) (Foto: Kompas)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Sembilan perwakilan Aksi 313 menuntut pembebasan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath dari tahanan polisi, dan juga menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibebaskan dari tugasnya sebagai Gubenur DKI Jakarta.

Kesembilan perwakilan Aksi 313 yakni Amin Rais, Usamah Hisyam, Ustaz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq, diterima Menkopolhukam Wiranto di kantornya selama satu jam, Jumat 31 Maret 2017.

“Ya, soal itu (penahanan Muhammad Al-Khaththath) nanti kami tanyakan kepada Polri, bukti-bukti mereka ditahan. Kami pasti akan komunikasi,” kata Wiranto kepada perwakilan 313.

Perwakilan 313 kepada Wiranto mengatakan, apabila Al-Khaththath tidak dibebaskan sore ini, maka massa tidak akan bubar.

Massa Aksi tertahan di patung Kuda, kawasan Thomas, dan tidak dapat mendekat Istana, karena aparat melakukan sterilisasi kawasan Istana.

Perwakilan 313 juga menyatakan kekecewaanya atas sikap Presiden yang enggan menemui mereka. Namun Wiranto membantah penilaian tersebut, dan mengatakan jadwal kerja Presiden sangat padat.

"Dan Presiden menganggap penting untuk mendengar aspirasi rakyat, oleh karenanya saya ditugasi untuk menemui," kata Wiranto. 

Wiranto kepada perwakilan aksi 313 tetap meminta agar aksi dilakukan dengan tertib dan mematuhi rambu-rambu.

"Jika waktunya harus bubar, ya bubar," kata Wiranto.


.toh/me

0 Response to "Perwakilan Aksi 313 Minta Al-Khaththath dan Ahok Dibebaskan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel