KPK Ciduk Dirut PT PAL Saat Rapat
Jumat, 31 Maret 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) di Jakarta dan Surabaya, Kamis 30 Maret 2017 semalam, juga menciduk Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmasyah saat sedang melakukan rapat di kantornya.
Petugas KPK datang ke kantor PT PAL malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Direksi PT PAL melakukan rapat dengan Kementerian BUMN.
Akhirnya Rapat terpaksa dilanjutkan tanpa diikuti Firmansyah, karena yang bersangkutan langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta. Petugas sempat melakukan menggeledah ruang kerja Firmansyah selama satu jam.
Selain Firmansyah, ada 17 orang lainya yang juga diamankan pettugas KPK, terdiri dari pejabat dan staf PT PAL Indonesia, dan juga pihak swasta. Di Jakarta ditangkap Kepala Divisi Keuangan dan sopirnya.
Penangkapan ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo, dan dikatakan penangkapan terkait kick back atau pemberian sesuatu dari pembuatan kapal oleh PT PAL.
"Laporan sementara, ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya," kata Agus Rahardjo di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat (31/3)
Namun demikian Agus mengaku belum mendapat laporan rinci soal penangkapan tersebut, dan dia berjanji akan melakukan jumpa pers segera tentang itu.
.mar
0 Response to "KPK Ciduk Dirut PT PAL Saat Rapat"
Posting Komentar