Diyakini Pelaku Bugil dan Chat Mesum, Polisi Tetapkan Firza Husein
Selasa, 16 Mei 2017
Comment
Firza Husein ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pelaku chat mesum, Selasa malam (16/5). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka atas kasus percakapan (chat) bermuatan pornografi, Selasa malam, 16 Mei 2017.
Penyidik berkeyakinan Firza adalah pelaku aksi bugil dan juga chat mesum di jejaring sosial WhatsApp yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FI), Habib Rizieq Syihab.
Sebelumnya, ahli pengenalan wajah (face recognition), Hery Cahyono, dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri, pada Senin malam, 15 Mei 2017, menyatakan bahwa foto yang tersebar di WhatsApp, adalah foto asli Firza, karena setelah dilakukan pemeriksaan match dengan foto Firza lainya yang dijadikan sebagai pembanding.
Meski demikian, Ketua Yayasan Solidaritas Cendana tersebut tetap menyangkal bahwa dirinya adalah pelaku aksi bugil dan chat mesum seperti yang dituduhkan polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam lebih.
“Setelah saudara FHM diperiksa 12 jam lebih, penyidik mendapatkan hasil yang posotip, dan kemudian dilakukan gelar perkara malam ini, dan hasilnya pada pukul 22.00, status FHM sebagai saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Argo di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, (16/5).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik belum memutuskan apakah akan menahan Firza atau tidak. Tetapi, pada malam itu Firza diinapkan di Mapolda Metro Jaya, karena pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (17/5).
.poltak/me
0 Response to "Diyakini Pelaku Bugil dan Chat Mesum, Polisi Tetapkan Firza Husein "
Posting Komentar