Forum Alumni 212 saat berorasi di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (19/5). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Alumni aksi 212 menuntut keadilan dan meminta dihentikanya kriminalisasi ulama dengan melakukan aksi long march dari Masjid Sunda Kelapa ke Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jumat, 19 Mei 2017.

Kriminalisasi ulama yang dimaksud kelompok ini adalah terkait dengan pengusutan kasus chat mesum oleh pihak kepolisian, yang disangkakan telah dilakukan oleh Firza Husein dan diduga bersama Habib Rizieq Syihab. 

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, namun terhadap status Habib Rizieq masih sebagai saksi. 

Rizeq, yang saat ini diduga berada di Arab Saudi, oleh pihak penyidik diminta segera kembali ke Tanah Air, dan karena Rizieq enggan kembali, pihak penyidik telah mengirimkan blue notice ke NCB Interpol, untuk dicari dan diketahui posisi persisnya berada dimana.

Forum Alumni 212 yang dipimpin Ustadz Ansufri Idrus Sambo, sebelum ke kantor Komnas HAM, terlebih dahulu melakukan sholat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng. 

Setiba di kantor Komanas HAM, Ansufri dan beberapa perwakilan diterima dua Komisioner Komnas HAM yaitu, Siane Indriani dan Natalius Pigai.

"Kami membawa jutaan petisi untuk memberikan dukungan ke Komnas HAM, khusus untuk menghentikan kriminalisasi ulama yang semakin masif dilakukan oleh pemerintah," kata Sambo dalam audiensi dengan Komisoner Komnas HAM.

Ansufri mengatakan, terlalu banyak fitnah-fitnah yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap Habib Rizieq, dan salah satunya adalah kasus chat mesum, yang dinilainya sudah sangat keterlaluan.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani kepada perwakilan Alumni 212 mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang diterimanya.

"Kami apresiasi kedatangan dan laporan saudata-saudara, karena sudah mempercayai Komnas HAM. Tentu ini kewajiban kami dan kami pasti menyampaikan mana yang salah, mana yang benar," kata Siane.

Tentang dugaan tuduhan kriminalisasi ulama, pihak Polda Metro Jaya beberapa kali membantah tudingan tersebut, dan menyatakan bahwa pengusutan kasus chat mesum tersebut semata-mata menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Meski aksi long march tersebut sempat memacetkan jalan di kawasan Manggarai dan Menteng, namun aksi berlangsung damai di bawah kawalan satu peleton petugas daari Polres Jakarta Pusat.


.ebit/me

0 Response to " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel