Oknum Jaksa Terkena OTT di Tempat Hiburan Malam

Oknum Jaksa Terkena OTT di Tempat Hiburan Malam

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan dua tersangka lainya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat, 9 Juni 2017.

Oknum jaksa berinisial PP tersebut ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Bengkulu, pada Jumat dini hari. Bersama PP ditangkap seorang tersangka dari pihak swasta dan seoang lagi seorang pejabat di bidang pengadaan.

Ketiga tersangka sekitar pukul 08.00 WIB telah diterbangkan melalui  Bandara Fatmawati, Bengkulu, menuju Jakarta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan di Bengkulu.

"Ya benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kami amankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta hari ini, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, (9/6).

Diperoleh keterangan, ketiga tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 9 Juni 2017 sekitar pukul 00.30 WIB, dan sempat diamankan di Mapolda Bengkulu.

Oknum jaksa yang ditangkap disebut-sebut adalah pejabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu. Sedangkan oknum swasta disebut seorang kontraktor, adapun seorang tersangka lagi adalah pejabat di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam penangkapan tersebut dikabarkan juga turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti, namun mengenai jumlahnya belum diketahui persis.



.mar/me

0 Response to "Oknum Jaksa Terkena OTT di Tempat Hiburan Malam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel