Divestasi Freeport, PT Inalum Gelontorkan Rp55,37 Triliun

Divestasi Freeport, PT Inalum Gelontorkan Rp55,37 Triliun

MEJAHIJAU.COM, Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum (Persero) menggelontorkan dana sebesar Rp55,37 triliun untuk menggenapi kepemilikan 51 persen saham Freeport McMoRan Inc (FCX) dari sebelumnya yang hanya 9,36 persen.

Penggenapan 51 persen saham tersebut dilakukan PT Inalum melalui penandatangan sebuah perjanjian dengan Freeport McMoran Inc (FCX) dan Rio Tanto.

yang menyepakati penjualan saham Freeport dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia untuk Inalum.

Pokok-pokok perjanjian (Head of Aggrement) yang ditandatangani itu, pada dasarnya selaras dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah ProvTuinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten yang menyebutkan pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10 persen dari kepemilikan saham PTFI.

Dalam perjanjian tersebut, Inalum akan mengeluarkan dana sebesar USD 3,85 miliar atau Rp 55,37 triliun untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTF.

Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018

Atas penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia.

"Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini kerja sama FCX dan Inalum diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia," jelasnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/7).

Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, BUMN memiliki kepedulian, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Sejalan dengan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan, BUMN akan menjadi ujung tombak proses hilirisasi industri pertambangan di Indonesia.

"Hal tersebut guna memberi nilai tambah maksimal bagi masyarakat, termasuk menjalankan usaha pertambangan secara profesional dan bertanggungjawab berlandaskan prinsip good corporate governance," ujar Menteri Rini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan dengan ditandatanganinya perjanjian ini maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi 51 persen saham, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK, telah dapat diselesaikan, termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Oleh sebab itu PTFI mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi maksimal 2x10 tahun.

"Kami harapkan nilai tambah komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun," jelasnya.

Rini menambahkan, dengan adanya akuisisi tersebut, jika ditotal dengan saham milik pemerintah saat ini, nantinya pihak nasional akan memiliki 51,38 persen saham Freeport Indonesia. "Nah ini joint venture kita finalkan, baru kita bayar. Baru dah, pak jonan keluarin IUPK," tandasnya.

Berdasarkan laporan keuangan 2017 yang telah diaudit, PTFI membukukan pendapatan sebesar USD 4,44 miliar, naik dari USD 3,29 miliar di tahun 2016. Perusahaan ini juga membukukan laba bersih sebesar USD 1,28 miliar, naik dari USD 579 juta. PTFI memiliki cadangan terbukti (proven) dan cadangan terkira (probable) untuk tembaga sebesar 38,8 miliar pound, emas sebesar 33,9 juta toz (troy ounce) dan perak sebesar 153,1 juta toz.

Sementara itu pada tahun 2017 Inalum membukukan pendapatan sebesar USD 3,5 miliar dengan laba bersih konsolidasi mencapai USD 508 juta. Holding Industri Pertambangan Inalum juga tercatat memiliki sumber daya dan cadangan nikel sebesar 739 juta ton, bauksit 613 juta ton, timah 1,1 juta ton, batubara 11.5 miliar ton, mas 1,6 juta toz dan Perak sebesar 16,2 juta toz.

.tn




0 Response to "Divestasi Freeport, PT Inalum Gelontorkan Rp55,37 Triliun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel