DPRD Tidak Jawab Tuntutan HMI
Selasa, 21 Januari 2020
Comment
( HMI lakukan Audiensi Dengan Anggota DPRD Kota Banjar terkait Study Banding ke Pulau Bali beberapa waktu lalu ) |
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar. Audensi di gelar di Aula Gedung DPRD Kota Banjar, Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kec.Banjar, Kota Banjar, Selasa (21/1/2020).
Dalam Audiensi, HMI mempertanyakan hasil study banding ke Bali, kemaren. HMI menuntut tiga Kajian yakni Menyampaikan hasil study banding, Transparan terkait besarnya anggaran yang dipergunakan, Segera merealisasikan hasil study banding dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) baik dari Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kota Banjar.
Ramdhani Ketua Umum HMI mengatakan bahwa hasil study banding ke Bali ini bisa cepat terlealisasi dalam bentuk peraturan supaya bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di Pemerintahan kota Banjar.
"Ya, kami mengaharapkan hasil study banding ke Bali ini bisa cepat di realisasi dalam bentuk Perda/peraturan lainnya dengan tujuan bisa menjawab permasalahan yang ada di Banjar", Ujarnya.
Selain itu Ramdhani juga mengatakan
bahwa tuntutan mengenai transparansi anggaran yang di pergunakan study banding ke Bali itu DPRD tidak di jawab, karena sekwannya tidak bisa hadir dalam auden tersebut dan di anggap bukan kewenangannya dengan di rekomendasikan langsung untuk bertanya ke Dinas Inspektorat Kota Banjar.
"Iya tadi di rekomendasikan oleh perwakilan DPRD Komisi I untuk menanyakan langsung ke Inspektorat karena sekwannya tidak hadir dan di anggap bukan kewenangannya serta disebutkan ada prosedur lain, ntah prosedur apalah namanya, ya kita sam'ina wa atho'na aja tapi bukan berarti kita patuh cuma kita menjaga kode etis sendiri dari pada kita terbawa emosi",Tandasnya.
Sementara itu, H. Herdiana Pamungkas, Wakil ketua II DPRD Kota Banjar mengapresiasi kegiatan HMI. Menurutnya, generasi muda di tuntut untuk krisis walaupun dalam auden ini ada beberapa pemahaman yang berbeda.
" Kami DPRD mengapresiasi generasi muda memang di tuntut krisis walaupun ada beberapa pemahaman yang berbeda", Ujarnya.
Selain itu Herdiana juga menjelaskan bahwa mengenai transparansi anggaran lebih baik di tanyakan kepada lembaga yang berkopeten karena ketika DPRD yang mengatakan kesannya seperti kurang elok.
"Sebenernya sederhana mengenai transparansi anggaran, sebaiknya HMI menanyakan langsung kepada Lembaga yang berkopeten kalo kami yang menjawab kesannya tidak elok", tuturnya
Herdiana menambahkan, untuk hasil audensi ini bahwa tentunya ada tahapan-tahapannya, tidak semua hasil study banding bisa dijadikan Perda, tentunya harus dalam konteks Komisi atau pembahasan Perda dan nanti tiap Komisi yang telah study banding akan mengundang masing-masing OPD.
" Tentunya ada tahapannya, tidak semua hasil study banding harus dijadikan Perda harus sesuai kontek Komisi atau pembahasan Perda, kalo dalam pembahasan Perda tentu menjadi sebuah peraturan untuk kebaikan kota banjar, ketika komisi yang study banding nanti kami akan undang seluruh Mitra kerja kami di OPD masing-masing untuk disampaikan dan ini akan menjadikan sebuah sprit supaya bisa di laksanakan di Pemerintahan kota Banjar",Pungkasnya. (BM)
0 Response to "DPRD Tidak Jawab Tuntutan HMI"
Posting Komentar