Tiga Pilar Kecamatan Majalengka Terus Lakukan Ops Yustisi
MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA – Hukuman sosial berupa mengucapkan dasar negara yakni Pancasila, sampai dengan hukuman fisik berupa Push up, menanti para pelanggar Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Hal itu seperti yang dialami oleh 8 Orang Pria yang terjaring dalam ‘Operasi Yustisi 2020 Pencegahan Covid-19, dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta Pembagian Masker oleh personil gabungan tiga pilar Kecamatan Majalengka, di Jalan Gerakan Koperasi Kelurahan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (29/09/2020).
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Waka Polsek Majalengka Kota, Iptu., Agus Purwanto, mengatakan bahwa tujuan kegiatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, serta salah satu upaya untuk membebaskan warga Kecamatan Majalengka, dari jeratan virus yang telah menyerang seluruh belahan dunia tersebut.
“Sasaran giat diantaranya para pengguna Jalan, dan pejalan kaki yang tidak pakai masker. Melibatkan personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Majalengka dan Pusekesmas Majalengka,”ujarnya (BE).
0 Response to "Tiga Pilar Kecamatan Majalengka Terus Lakukan Ops Yustisi "
Posting Komentar