Kurir Narkoba Melawan Saat Ditangkap, Ditembak Mati
Sabtu, 19 Agustus 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Medan - Kurir narkoba jaringan internasional, Musli Adi, 38, terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumut, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Dari tersangka dan dua kawananya yang berhasil diringkus petugas menyita barang bukti sabu seberat 1 Kg. Sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia, lalu diselundupkan ke Aceh, dan rencananya akan dijual di wilayah Palembang.
Jenasah Musli dibawa ke RS Bhayangkara Medan, sedangkan tersangka Bahtiar, warga Teungoh GFlumpang VII, Aceh dan tersangka Yossi Andrian Saputra, warga Palembang diamankan di Mapolda Sumut untuk didalami kasusnya.
"Tersangka terpaksa kita tembak. Itu perintah Kapolri, kalau melakukan perlawanan, tembak," kata Wakapolda Sumut Brigjend Agus Andrianto kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (19/9).
Agus menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap petugas saat melintas menggunakan Land Cruiser TX Nopol BK 1381 IM di kawasan Besitang, Langkat, Sumatera Utara.
Saat ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan, demikian juga halnya dengan Musli. Namun ketika kasusnya akan dikembangkan, Musli melakukan perlawanan, sehingga warga Gampong Teupian Gajah, Jambo Aye, Aceh Utara itu ditembak petugas.
.me
0 Response to "Kurir Narkoba Melawan Saat Ditangkap, Ditembak Mati"
Posting Komentar