Perkara PPTKI Ngisrin Puji Astutik dan Puryanta Dituntut 4 Tahun Penjara, Sedangkan Lalu Mulyadi dan Fauziah 3,6 Tahun
Rabu, 19 Oktober 2016
0
Batam@ mejahijau : Kasus perkara perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terdakwa Ngisrin Puji Astutik dan Puryanta di persidangan pengad...