DPR Optimis UU Pemilu Selesai April, Bahas 10 Isu Krusial

DPR Optimis UU Pemilu Selesai April, Bahas 10 Isu Krusial

Kegiatan kampanye
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Meski pembahasan UU Pemilu baru memasuki tahap penyerapan aspirasi dan memuat 2.285 DIM (Daftar Inventaris Masalah), namun DPR optimis akan mampu menyelesaikanya pada April 2017 mendatang. 

Ketua Pansus RUU Pemilu, M. Lukman Edy mengatakan, meski DIM mencapai angka 2.885, namun isu sensitif hanya berjumlah antara 10 - 20 masalah, yang lainya tinggal singkronisasi saja.

“Dari 2.885 DIM itu hanya 10 hingga 20-an isu-isu krusial yang akan menjadi perdebatan di Pansus, dan selebihnya tinggal singkronisasi,” Kata Edy dalam dialektika demokrasi “Masih Perlukah Presidential Threshold dan Parlementary Threshold?” bersama  anggota Pansus RUU Pemilu dari Golkar Hetifah Sjaifudian Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Isu-isu krusial tersebut, kata Lukman, adalah masalah presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu antara terbuka dan tertutup, sosial media, e-voting, sanksi adminsitratif, Bawaslu di kabupaten/kota yang minta dipermanenkan, KPU kabupaten/kota di-adhock-an, LSM, dan pengurangan sekaligus penambahan jumlah anggota DPR RI.

Saat ini, menurut politisi PKB itu,  Pansus baru dalam tahap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau menyerap aspirasi masyarakat antara lain  dari media massa, blogger, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI/Polri dan lain-lain. 

“Media massa dan blogger ini karena mengingat dahsyatnya berita hoax, yang cenderung provokatif, adu-domba, dan memecah-belah bangsa,” ujarnya.

Sedangkan, untuk TNI ujarnya,  terkait dengan evaluasi hak pilih TNI karena ada keharusan evaluasi di pemilu 2019. Namun, Panglima TNI meminta hal itu dilakukan pada 2024. 

“Untuk Polri terkait dengan pengamanan pemilu. MA untuk kesiapan MA sebagai lembaga peradilan pemilu tingkat akhir pemilu dan MK terkait dengan kepemiluan,” tambahnya.

Selain itu dengan para ahli hukum pidana, perdata, tata negara, adminsitrasi negara, korporasi dan dengan BUMN. Seperti BPPT, ITW, PT Inti, dan LIPI. Juga dengan 10 group media (VivaGroup, MediaGroup, TRansGroup, KompasGroup, TVRI, RRI, Antara, TempoGroup, BeritaSatu, MNCGroup). Mengapa? Karena ada 80 pasal RUU yang terkait dengan media.

Ditambah lagi, lanjut Lukman, pertemuan dengan KPUD provinsi, DPRD dan tokoh masyarakat terkait dengan teknis kepemiluan di daerah. Serta dengan partai-partai baru (Harry Tanoe Soedibyo, Rhoma Irama, Grace Natalie, dan Tommy Soeharto). “Khusus untuk jumlah kursi DPR itu akibat pemekaran wilayah dan daerah pemilihan. Jadi, minggu pertama dengan Mendagri tinggal diputuskan,” jelas Lukman.

“Sementara itu kalau antar fraksi pembahasannya alot dan sama -sama kuat, maka dengan jalan tengah, dan kalau deadlock mengambil keputusan dengan voting. Seminggu panja dipimpin  Benny K Harman, dan tim perumus untuk menyempurnakan redaksi dipimpin oleh A. Riza Patria, dan terakhir singkronisasi. Jadi, April selesai dan Juni dimulai tahapan pemilu 2017,” pungkasnya.

Namun, Hetifah sebaliknya merasa kurang optimis UU Pemilu dapat dirampungkan pada April 2017, dan dia juga bebeda angka soal isu krusial, menurutnya terdapat 28 isu strategis, diantaranya  PT, sistem pemilu tertutup atau terbuka.

Seperti diketahui, Golkar dan PDIP menginginkan pemilu mendatang digelar dengan sistem tertutup, 
Sedangkan fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura menginginkan sistem terbuka . 

Perbedaan sikap juga terjadi pada isu PT, empat parpol yakni, PDIP, Golkar, dan PKS tetap mengajukan angka 20 persen kursi DPR dan atau 25 persen suara pemilu. 

Sedangkan Gerindra,  PPP, PAN, NasDem, dan Hanura meminta PT dihapus atau nol persen. 

Sedangkan PKB usul 3,5 kursi DPR dan atau 7 persen suara pemilu.


.viq

0 Response to "DPR Optimis UU Pemilu Selesai April, Bahas 10 Isu Krusial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel