Kapolri: Jangan Sweeping, Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
Kamis, 21 Desember 2017
Comment
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Antara) |
MEJAHIJAI.NET, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan kelompok-kelompok dalam masyarakat melakukan sweeping, dan demikian juga pihak perusahaan dilarang memaksa dan mengancam karyawanya untuk mengenakan atribut natal.
"Sweeping tidak boleh. Memaksa dan mengancam memecat karyawan yang tidak ingin memakai atribut natal, juga akan dikenakan tindakan," kata Tito di lapangan Monas Jakarta. Kamis 21 Desember 2012.
Masyarakat diminta untuk bersikap toleran, dan menghargai agama lain. Di dalam Islam, kata Tito, ada prinsip, 'Lakum diniikum waliyadin', yang artinya agamamu agamamu, agamaku agamaku.
"Silahkan menjalankan agama masing-masing dan tidak saling mengganggu," ujar Tito.
Tito kembali menghimbau kepada orms-ormas untuk tidak melakukan tindakan sweeping, karena hal itu melanggar hukum, dan polisi sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum, pasti akan bergerak mengambil tindakan.
Tito pun menghimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak memaksa para karyawanya untuk mengenakan atribut natal. Di dalam negara demokrasi seperti Indonesia, tentu dalam perayaan natal boleh mengenakan atribut natal.
"Tetapi tidak boleh memaksa. Pemaksaan itu bisa dipidana," tegas Tito.
Demikian juga bagi para ormas dilarang memaksa para karyawan yang secara sukarela mengenakan atribut natal.
"Begitu juga sebaliknya bagi karyawan yang mau mengenakan atribut Natal secara sukarela, dilarang memaksa untuk mencopot bahkan dipaksa dengan ancaman. Tidak boleh ada pemaksaan, pemaksaan itu bisa dipidana," ulang Tito.
.poltak/me
0 Response to "Kapolri: Jangan Sweeping, Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal"
Posting Komentar